Tugas Dewan Pastoral Paroki: Konkretisasi Kerasulan Awam (Studi atas Tugas Dewan Pastoral Paroki Dari Perspektif KHK)

Authors

Yulius Defri Sudi
Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang
Ferdinandus Panggung
Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang
Yohanes Endi
Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang

DOI:

https://doi.org/10.51465/jtp.v3i2.58
Keywords: Dewan Pastoral Paroki, Gereja, Kerasulan awam, paroki, dan partisipasi.
Tulisan ini secara khusus akan menggali tugas dan tanggung jawab Dewan Pastoral Paroki dalam bingkai kongkretisasi tugas kerasulan awam. Alasan mengangkat tema ini adalah kenyataan bahwa seringkali para anggota Dewan Pastoral Paroki, kurang memaknai tugasnya tersebut sebagai bentuk konkret dari upaya penghayatan tugas kerasulannya sebagai awam. Karena banyak dari mereka yang memahaminya sekadar sebagai tugas yang dipercayakan oleh Pastor Paroki. Pada hal sebagai awam mereka memiliki kewajiban dalam menjalankan tugas kerasulan. Dasar tugas mereka adalah pembaptisan, artinya dengan pembatisan yang telah mereka terima mereka diwajibkan untuk mengambil bagian dalam tugas kerasulan. Tujuan tulisan ini, agar para anggota Dewan pastoral Paroki mengerti bahwa tugas yang mereka jalankan merupakan sebuah upaya perwujudan tugas kerasaulan. Termasuk dipanggil untuk menghadirkan dan mengaktifkan Gereja di tempat di mana mereka berada. Penjelasan mengenai tugas kerasulan awam akan berpijak pada beberapa poin dalam kitah hukum kanonik. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode kualitatif dengan pedekatan kepustakaan. 

Hadiwardoyo, Al. Purwa, (2016). Ringkasan Ajaran Gereja Tentang Imam, Awam, dan Religius, Yogyakarta: Kanisius.

Mardiatmadja, B. S. (1986). Eklesiologi Makna dan Sejarahnya, Yogyakarta: Kanisius.

Tarigan, Jakobus, (2015). Paroki Komunitas Beriman Kristiani (10 Memoranda), Yogyakarta: Kanisius.

Pustaka Filsafat dan Teologi, (1989). Satu Tuhan Satu Umat? Yogyakarta: Kanisius.

Binawan, Al. Andang L. (penyunting), (2005). Demokratisasi Dalam Paroki: Mungkinkah? Yogyakarta: Kanisisus.

Pandoyoputro, Herman Joseph Sahadat (pengantar), (2007). Anggaran Dasar Dewan Pastoral Paroki Keuskupan Malang, Malang; Dioma.

Kitab Hukum Kanonik 1983, terj. Sekretariat KWI. (1991). Jakarta: Obor.

Konsili Vatikan II, “Dekrit Tentang kerasulan awam (AA), (1993). dalam Dokumen Konsili Vatikan II, terj. R. Hardawiryana, SJ. Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI.

Konsili vatikan II, “konstitusi Dogmatis Tentang Gereja†(LG), dalam Dokumen Konsili Vatikan II, terj. R. Hardawiryana, S.J. (2006).Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI – Obor.

Firmanto, Denny, (2011) “Umat Awam Dalam Dinamika Hidup Gerejaâ€, jurnal Studia Philosophica et Theologica, Vol. 11 No. 2. 210-228.

Rea, A. M. (2021). “Kaum Awam Merasul Di Tengah Duniaâ€. Atma Reksa: Jurnal Pastoral dan Kateketik, 2(2), 1-14.

Situmorang, Markus, (2018). Kaum Awam Dan Pembaharuan Gereja Dalam Terang Konsili Vatikan II, Seri Filsafat Teologi Widya Sasana, ISSN 1411-9005, vol. 28, No. Seri 27. 81-95.

Download data is not yet available.

Published

2022-12-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

Tugas Dewan Pastoral Paroki: Konkretisasi Kerasulan Awam (Studi atas Tugas Dewan Pastoral Paroki Dari Perspektif KHK). (2022). Jurnal Teologi Praktika, 3(2), 70-83. https://doi.org/10.51465/jtp.v3i2.58

Article Template

Reference Management Tools

Mendeley
 
Zotero

Accreditation

 

Keywords

Membership

 

Visitor Statistic